JEMBER – Sebagai respons terhadap laporan warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, yang menjadi korban dugaan penipuan online, Relawan TIK Jember menggelar sosialisasi keamanan bermedia digital di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang Jember pada Jumat, 24 Juni 2022. Kejadian tersebut melibatkan penipuan online dengan modus mengatasnamakan perusahaan perbankan BUMN, menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam kegiatan ini, anggota Relawan TIK Jember, Ulya Anisatur Rosyidah, Naufal Nasrullah, dan Toriq Fatur Rohman memberikan penjelasan tentang berbagai jenis dan modus operandi penipuan online.
“Salah satu cara untuk melindungi diri dari bahaya penipuan di dunia digital adalah dengan memahami modus pelaku sehingga kita dapat melakukan pencegahan,” ungkap Ulya.
Beberapa jenis penipuan online yang sering terjadi, antara lain Phishing, Smishing, Vishing, dan Hacking.
Naufal Nasrullah menjelaskan jenis-jenis penipuan online tersebut dan mengajak masyarakat untuk memahaminya.
- Phishing: Penipuan ini melibatkan tautan palsu atau situs web palsu yang meniru situs web resmi. Pelaku menciptakan situs web palsu yang mirip dengan situs resmi perbankan atau layanan keuangan lainnya, dengan tujuan memancing informasi sensitif seperti identitas, kata sandi, dan kode OTP.
- Smishing: Serupa dengan Phishing, namun menggunakan pesan teks atau SMS untuk menipu korban dan mengarahkannya ke situs web palsu.
- Vishing (Voice Phishing): Pelaku menggunakan panggilan telepon untuk mendapatkan akses ke informasi pribadi dan keuangan korban. Mereka dapat memberikan informasi palsu atau menjanjikan hadiah untuk memancing korban memberikan data pribadi.
- Hacking: Aktivitas peretasan situs web, email, atau perangkat elektronik untuk mencuri data yang diinginkan.
Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati dalam menginstal aplikasi dan memberikan akses data di ponsel mereka.
Naufal menambahkan, “Upaya peretasan seringkali melibatkan aplikasi dan permintaan informasi yang diajukan oleh aplikasi. Oleh karena itu, berhati-hatilah.”
Beberapa tips untuk menghindari penipuan online:
- Tetap tenang dan jangan panik ketika menerima informasi yang menciptakan rasa cemas atau kebahagiaan.
- Jangan mengklik tautan yang dikirim melalui SMS atau media apa pun sebelum memahami situasinya.
- Jangan memberikan data pribadi, terutama data kartu kredit, kepada siapa pun atau melalui media apa pun.
- Ingatlah bahwa kode OTP (One Time Password) digunakan hanya untuk transaksi online, bukan untuk alasan lain.
- Aktifkan otentikasi dua faktor (2FA) dan PIN di semua akun media sosial untuk menghindari kebocoran data pribadi dan peretasan.
Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, mengucapkan terima kasih kepada Relawan TIK Jember atas sosialisasi keamanan digital ini. Dia menyadari bahwa perkembangan teknologi, sementara memberikan dampak positif, juga membawa dampak negatif, seperti penipuan online.
“Hari ini, kami menggerakkan perangkat desa, Ketua RT dan RW, serta mahasiswa KKN untuk menyampaikan informasi tentang keamanan digital kepada seluruh warga,” ujar Sunardi Hadi.