Di era modern ini, kehidupan masyarakat semakin terintegrasi dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Menurut Prof. Yusep Rosmansyah, Ph.D., kita kini tidak hanya berperan sebagai warga negara Republik Indonesia (NKRI), tetapi juga sebagai warganet, anggota masyarakat digital yang terhubung di dunia maya. Status ini merupakan hasil dari perkembangan pesat TIK yang telah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia.
Masyarakat Digital: Definisi dan Perkembangannya
Masyarakat digital adalah masyarakat yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif untuk berbagai tujuan, mulai dari interaksi sosial hingga aktivitas ekonomi. Dalam masyarakat digital, informasi tidak hanya mudah diakses tetapi juga tersebar luas, dan masyarakat dituntut memiliki keterampilan serta pengetahuan untuk memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif.
Istilah lain yang sering digunakan untuk menggambarkan fenomena ini antara lain masyarakat informasi, masyarakat siber, masyarakat internet, serta sebutan bagi anggotanya seperti netizen atau warganet. Semua istilah ini merujuk pada kondisi di mana teknologi memainkan peran sentral dalam kehidupan sehari-hari, memungkinkan orang untuk berinteraksi, berkolaborasi, dan menciptakan nilai dalam ruang digital.
Peran sebagai Warga dan Warganet
Prof. Yusep Rosmansyah menekankan bahwa peran kita dalam masyarakat digital tidak hanya terbatas pada penggunaan teknologi, tetapi juga melibatkan tanggung jawab moral dan etika. Sebagai akademisi, kita memiliki peran ganda: sebagai warga NKRI di dunia nyata dan sebagai warganet di dunia maya.
Sebagai warga negara, kita terikat pada norma, hukum, dan etika yang berlaku di dunia nyata. Namun, di dunia maya, kita juga harus mematuhi aturan yang serupa, seperti etika digital dan hukum siber. Dalam konteks ini, etika dan moral digital menjadi sangat penting untuk menjaga interaksi yang sehat dan produktif.
Selain itu, peran kita tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai pencipta nilai. Dalam masyarakat digital, setiap individu memiliki peluang untuk menciptakan konten, inovasi, dan solusi yang dapat memberikan manfaat bagi orang banyak. Oleh karena itu, Prof. Yusep mendorong kita untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi, khususnya dalam bidang TIK, agar dapat berkontribusi lebih bagi kemajuan bangsa.
Meningkatkan Kompetensi di Era Digital
Meski indeks masyarakat digital Indonesia menunjukkan peningkatan, Prof. Yusep mengakui bahwa kita masih tertinggal dari negara-negara maju dalam beberapa aspek. Untuk mengejar ketertinggalan ini, kita perlu meningkatkan human capital, yaitu keterampilan dan kompetensi dalam menggunakan teknologi.
Pembelajaran mengenai teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), dan etika akademik menjadi sangat penting di tengah era disrupsi ini. Dengan memahami dan menguasai alat-alat TIK, kita akan mampu menggunakan teknologi dengan bijak, serta terhindar dari penyalahgunaan informasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Menjadi Warganet yang Bijak dan Melek Digital
Tujuan dari perkuliahan yang disampaikan oleh Prof. Yusep adalah untuk membentuk mahasiswa dan akademisi menjadi warga dan warganet yang piawai dalam menghadapi tantangan dunia digital. Penguasaan teknologi saja tidak cukup; kita juga harus mengembangkan sikap bijak dalam berkomunikasi dan berperilaku di ruang digital. Hal ini melibatkan pemahaman terhadap etika digital, hukum siber, dan moralitas dalam penggunaan teknologi.
Kesimpulannya, masyarakat digital adalah kenyataan yang tidak bisa dihindari dalam perkembangan global saat ini. Sebagai bagian dari masyarakat ini, kita harus terus belajar dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi agar dapat memainkan peran yang lebih baik, baik sebagai warga negara di dunia nyata maupun sebagai warganet di dunia maya. Dengan cara ini, kita tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta nilai yang memberikan manfaat besar bagi kemajuan bangsa.
Berikut detail presentasi beliau.