
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Wonomerto teken komitmen mewujudkan Jawa Timur anti perundungan. Komitmen itu dilakukan bersamaan dengan kegiatan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kemarin (17/7).
“Penandatangan komitmen mewujudkan jatim anti perundungan bagian dari rangkaian MPLS di sekolah. Giat ini diikuti oleh semua siswa baru kami. Tentu juga ikut serta para guru serta kepala sekolah.” Kata Abu Amar, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMKN 1 Wonomerto.
Abu menambahkan, SMKN 1 Wonomerto berkomitmen bahwa di lingkungan sekolah tidak boleh ada tindak perundungan dalam bentuk apapun.
“Kami juga mengajak kerjasama Relawan TIK Probolinggo untuk membantu sosialisasi ke siswa terkait tindakan perundungan dan menekankan agar tidak terjadi di sekolah kami.” Pungkas Abu.
Terpisah, Beny Yusman dari Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Probolinggo yang juga hadir dalam giat pendantangan komitmen menjelaskan bahwa peran RTIK Probolinggo membantu lembaga pendidikan dibidang literasi.
“Ya, kami, RTIK bergerak untuk memberikan pemahaman literasi digital. Juga literasi anti perundungan di sekolah sekolah.” Katanya.
Beny melanjutkan, literasi yang bisa dilakukan oleh RTIK bisa dengan giat sosialisasi langsung ke siswa, pembuatan pamflet untuk ditempel di sekolah, serta kampanye di media sosial dalam bentuk konten edukatif.