IMDI adalah Indeks Manusia Digital Indonesia, salah satu Tools/perangkat untuk mengukur sejauh mana tingkat kompetensi/keterampilan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital untuk kehidupan sehari – hari dan terkait juga dengan pekerjaannya.
Apakah Penting Menyusun Program Kegiatan kita landaskan dasarkan dengan Pilar IMDI?
Tentu menjadi pertimbangan bersama khususnya para penggerak masyarakat, para pemberdaya terus bersinergi semua pihak untuk meningkatkan Indeks Masyarakat Digital di Indonesia. IMDI ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah khususnya BPSDM Kominfo untuk mendorong agar semua program yang direncanakan oleh pemerintah untuk diprioritaskan bagi masyarakat dengan nilai IMDI rendah, sehingga menjadi penting untuk semua penggerak digital faham apa saja yang menjadi pilar dalam penilaian IMDI ini.
Tentunya, dalam merancang sebuah kegiatan alangkah lebih bijak mulai melihat pilar apa saja yang menjadi tolok ukur untuk mencapai IMDI yang baik semakin bertumbuh dan semakin baik.
Bersyukur hasil launching IMDI Tahun 2024 oleh BPSDM Kominfo RI, Selasa, 10 September 2024, ada peningkatan sangat baik dari beberapa daerah dan wilayah di belahan bumi nusantara ini dengan didorong program pemerintah yang diprioritaskan bagi masyarakat dengan IMDI rendah.
Ada 4 Pilar Indeks Masyarakat Digital Indonesia untuk diperhatikan bersama.
1. Pilar Infrastruktur dan Ekosistem.
Pilar ini dibagi lagi menjadi 3 subpilar yaitu: Akses Adopsi Teknologi Digital, Ekosistem Pembelajaran dan Digitalisasi Pemerintah.
2. Pilar Keterampilan Digital.
Pilar ini yang sering kita dengar dengan istilah “Digital Skills”.
Pada pilar ini dibagi ke dalam 3 sub pilar yaitu
Komplementaritas (kemampuan berkomunikasi, berinteraksi dan berkolaborasi dalam memanfaatkan teknologi digital serta mampu berpikir kritis dalam menyikapi banjirnya informasi).
Kemampuan TIK, merupakan sub pilar yang menggambarkan sejauh mana masyarakat bisa mengidentifikasi, menggunakan perangkat TIK, mengartikulasi kebutuhan informasi, mencari, menyimpan serta mengorganisasi data, informasi dan konten digital.
Keamanan sebagain sub pilar ketiga sangat penting, sejauh mana kesadaran masyarakat, faham dan mau menjaga aset digital yang mereka miliki.
3. Pilar Pemberdayaan.
Pilar ini dibagi ke dalam 2 subpilar yaitu people-participatory yang mengutamakan pemanfaatan digital untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. dan subpilar berikutnya adalah Pengguna/konsumen dan penyedia/penjual. Titik tekan pada pilar pemberdayaan ini adalah bagaimana masyarakat bisa menaikkan ekonominya dengan memanfaatkan teknologi digital ini.
4. Pilar Pekerjaan
Pilar Pekerjaan ini yang menekankan pada sejauh mana kemampuan digital diserap oleh pekerjaan yang membutuhkan kemampuan tersebut. Berapa banyak pekerjaan baru atau peluang terciptanya pekerjaan baru yang dihasilkan dari Teknologi digital di suatu daerah.
PIlar pekerjaan dibagi menjadi 2 subpilar yaitu Permintaan dan Penawaran. Permintaan yang menjadi tolok ukur yaitu sejauh mana keterampilan yang dibutuhkan masyarakat/pasar untuk diserap dan sejauh mana pelatihan peningkatan keterampilan yang dilakukan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan di wilayahnya.
Sub pilar penawaran ini terkait dengan indikator sejauh mana peluang usaha yang ditawarkan kepada masyarakat terkait dengan kebutuhan pekerjaan di bidang pemanfaatan Teknologi Digital. Dan juga sejauh mana pelatihan – pelatihan yang dilakukan oleh perusahaan dan pemerintah untuk memenuhi penawaran peluang pekerjaan digital tersebut.
Betapa pentingnya memahami tentang IMDI sehingga kita bisa memanfaatkan pilar tersebut dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi semua program yang terkait dengan peningkatan Literasi Digital masyarakat sehingga Indeks Masyarakat Digital Indonesia terus bertumbuh dan berkembang setiap tahunnya.
Sumber Referensi:
imdi.sdmdigital.id
Tentang Penulis:
Selamet || Kak Shela
Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia
Pandu Digital Madya Kominfo RI
Asesor BNSP RI.