Anggaran Rumah Tangga (ART) Relawan TIK Indonesia disusun sebagai pedoman operasional yang mengatur mekanisme kerja organisasi, hubungan antaranggota, serta tata kelola program dan kegiatan. ART ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas Relawan TIK Indonesia berjalan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar.
ART mencakup pengaturan mengenai struktur organisasi, hak dan kewajiban anggota, tata cara pengambilan keputusan, hingga pengelolaan sumber daya. Selain itu, ART juga memuat aturan tentang koordinasi, kolaborasi, dan pelaksanaan program yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, lembaga pendidikan, dan komunitas masyarakat.
Melalui ART, Relawan TIK Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadi organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pengembangan masyarakat digital yang cerdas dan inklusif. Dengan landasan ini, diharapkan Relawan TIK dapat terus mendukung upaya transformasi digital yang berkelanjutan demi peningkatan kualitas kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Indonesia.
Berikut Anggaran Rumah Tangga RTIK Indonesia