Surabaya | Pada hari Rabu (06/09/2023), bertempat di Ballroom, Hotel Grand Mercure Mirama Surabaya dilaksanakan Seminar Nasional dengan Tajuk “SITASI 2023” tema “Transformasi Digital Dalam Implementasi Smart Village (Desa Cerdas). Seminar Nasional ini diselenggarakan oleh Program Studi Sistem Informasi UPN “Veteran” Jawa Timur.
Dalam seminar nasional kali ini mengulas peluang dan tantangan dalam transformasi digital serta implementasi smart village di Indonesia. Pembicara dari berbagai kalangan dan lembaga akan membagikan pengalaman, solusi, dan terobosan dalam pengembangan smart village (desa cerdas) dengan menggunakan teknologi digital.
Topik yang dibahas mencakup strategi pengembangan smart village (desa cerdas), pemanfaatan teknologi dalam pengembangan tersebut, dan upaya memperkuat nilai bela negara melalui implementasi smart village. Diharapkan seminar ini memberikan kontribusi signifikan untuk pengembangan smart village dan transformasi digital di pedesaan, serta memberikan pemahaman dan wawasan yang lebih luas kepada peserta mengenai implementasi smart village dan transformasi digital.
Kegiatan Seminar Nasional SITASI 2023 dibuka oleh Dr. Lukman Arif, M.Si., Wakil Rektor III UPN Veteran Jawa Timur, serta menampilkan empat orang narasumber, yaitu Kepala Dinas PMD propinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Neny Herdianawati, SE, MMA, Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa, Praktisi Smart Village, Hamzah Fathoni, Ketua Umum Relawan TIK Kabupaten Blitar, yang juga sebagai Pandu Digital tingkat Madya, Kementerian Kominfo. Sedangkan narasumber dari kalangan akademisi adalah Dr. Denny Trias Utomo, S.Si., MT., Doktoral AI Manufaktur dari Politeknik Politeknik Negeri Jember, dan Prisa Marga Kusumantara, S.Kom., M.Cs., Staf Pengajar UPN Veteran Jawa Timur.
Dalam sambutannya Wakil Rektor III menyampaikan bahwa peran para akademisi di Perguruan Tinggi diharapkan mampu menjadi katalisator dalam implementasi program smart village (desa cerdas). Sehingga Perguruan Tinggi sangat perlu berkolaborasi dengan para praktisi pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini juga senada dengan yang disampaikan oleh Hamzah Fathoni, Ketua Umum Relawan TIK Kabupaten Blitar, yang juga Pandu Digital tingkat madya Kementerian Kominfo dalam paparannya.
Menurut Hamzah Fathoni dalam konsep smart village (desa cerdas) harus di awali dengan adanya advokasi dalam penyusunan RPJMDES sebagai pengejawantahan Visi dan Misi Kepala Desa. Sehingga diharapkan RPJMDES bisa dijadikan sebagai Peta Jalan (roadmap) bagi setiap kegiatan implementasi mewujudkan indikator dan sub indikator menuju desa cerdas. Sedangkan dalam konsep desa cerdas ada aspek ekosistem desa cerdas yang akan melibatkan stakeholder dan jejaring kemitraan, dimana Perguruan Tinggi, para NGO dan Komunitas sebagai mitra kerjasama penta helix.
“Desa adalah sesuatu yang unique, di mana setiap desa memiliki beragam potensi dan permasalahan yang tidak pernah sama, sehingga harus di awali dengan pemetaan, terkait dengan IDM, IPM, potensi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat desa agar bisa dituangkan secara terukur dalam RPJMDES”, demikian disampaikan oleh Hamzah Fathoni.
“Rumusan RPJMDES harus melalui survey dan kajian ilmiah, karena akan diPerdeskan dan dijadikan sebagai Peta Jalan (roadmap) dalam mewujudkan Smart Village (desa cerdas). Di sinilah peran awal para akademisi yang memiliki metodologi ilmiah untuk mendampingi masyarakat desa secara berkesinambungan”, lanjut Hamzah Fathoni.
Hal yang sama juga disampaikan oleh pemateri lainnya, yaitu Prisa Marga Kusumantara, S.Kom., M.Cs., dosen Fasilkom UPN Veteran. Dia menyampaikan bahwa transformasi digital dalam implementasi smart village perlu adanya sasaran yang hendak dicapai. Menurutnya sasaran tersebut harusnya disepakati bersama oleh para stake holder, baik Kementerian maupun Pemerintah Daerah. Arah sasaran tersebut sebenarnya sudah ada, yaitu pencapaian SDG’s.
Seperti yang disampaikan tadi, adanya kenyataan bahwa kebutuhan masyarakat, serta Visi dan Misi Kepala Desa selalu berbentuk normatif dan abstrak. Sehingga sulit untuk diukur secara kuantitatif.
“Sehingga kami sangat setuju, jika peran pendampingan dari para akademisi di awali dengan membantu pemetaan potensi dan permasalahan yang ada di desa. Selanjutnya melakukan advokasi penyusunan RPJMDES sebagai roadmap implementasi Smart Village (desa cerdas)”, lanjut Prisa Marga Kusumantara.