Surabaya, 13 Juni 2024 – Relawan TIK Jawa Timur menghadiri undangan dari SaveNet dalam rangka Forum Demokrasi Digital bertajuk “UU ITE dan Beragam Regulasi Membatasi Ruang Ekspresi Digital: Sudahkah Insan Kampus Resilien?” yang diadakan di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) pada hari Kamis, 13 Juni 2024.
Forum ini menghadirkan narasumber seperti Satria Unggul (Pakar Hukum/KIKA), Habibus Shalihin (Praktisi Hukum/LBH Surabaya), Perwakilan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Wahyudi Kholilullah (Presiden BEM Univ Muhammadiyah Surabaya) dan Perwakilan korban UU ITE/PAKUITE.Dalam sambutannya, Wakil Rektor 3 UMS, Dr. Ma’ruf Sya’ban, ST., SE., M.Ak., menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya forum ini. Menurutnya, penting bagi mahasiswa untuk memahami regulasi terkait ruang digital dan bagaimana cara mereka dapat mengekspresikan diri dengan bertanggung jawab.
Forum ini membahas tentang berbagai regulasi yang membatasi ruang ekspresi digital di Indonesia, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo). Narasumber juga membahas tentang bagaimana insan kampus dapat menjadi agen perubahan untuk mendorong demokrasi digital di Indonesia.
Para peserta forum terlihat antusias mengikuti diskusi dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Forum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya mahasiswa, tentang pentingnya demokrasi digital dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan ruang digital yang aman dan terbuka.